Surat Kehilangan
Mekanisme dan Persyaratan Pengurusan Surat Kehilangan

PERSYARATAN LAPORAN SURAT KEHILANGAN
Laporan Kehilangan PASPOR
- FC paspor (Jika tidak ada fc. Paspor cukup Noreg)
- FC KTP
- Jika tidak ada semua minta keterangan dari kantor imigrasi
Laporan Kehilangan Kartu ATM
Disertai Foto Copy Buku Tabungan & Foto copy KTP
Laporan Kehilangan Buku Tabungan
- Disertai Foto copy KTP dan foto copy Buku Tabungan
- Rekom dari Bank yang menerangkan bahwa Pemohon nasabah Bank tsb (jika tidak ada foto copy Buku Tabungan)
-
wajib diurus pemilik Buku Tabungan/ ada surat kuasa
Laporan Kehilangan KTP / E-KTP/ E-KTP Sementara
-
Disertai Foto copy KTP / foto copy Kartu Keluarga
-
Pengantar dari Desa (jika tidak ada foto copy Kartu Keluarga)
Laporan Kehilangan KARTU KELUARGA / KK
-
Disertai foto copy Kartu Keluarga (jika ada)
-
Pengantar dari Desa (jika tidak ada foto copy Kartu Keluarga)
Laporan Kehilangan Sertifikat
- Disertai foto copy KTP, pengantar dari Desa dan foto copy Sertifikat / Nomor Sertifikat dari BPN
- Surat keterangan dari Desa
Laporan Kehilangan STNK
-
Disertai foto copy BPKB, foto copy KTP, BAP dari Reskrim
-
Surat keterangan dari FINANCE (Kendaraan kredit)
Laporan Kehilangan BPKB
-
Disertai BAP dari Reskrim, foto copy KTP dan Foto copy BPKB (jika ada)
-
Surat Keterangan dari SAMSAT (jika tidak ada foto copy BPKB)
Laporan Kehilangan Buku Nikah / Akte Cerai
-
Disertai foto copy KTP, foto copy Buku Nikah / Akte Cerai (jika ada)
-
Surat keterangan dari KUA (jika tidak ada foto copy Buku Nikah / Akte Nikah)
-
Surat keterangan dari desa
Laporan Kehilangan Akte Kelahiran
-
Disertai foto copy KTP/ KK
-
Foto copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan dari Dispendukcapil
Laporan Kehilangan Ijazah
-
Disertai Foto Copy KTP
-
Surat Keterangan dari Sekolah asal / Kantor DikNas
Laporan Kehilangan SIM
-
Disertai foto copy KTP
-
Foto copy Kartu SIM atau surat keterangan dari Kantor SIM
Laporan Kehilangan Kartu Asuransi / BPJS
-
FC Kartu Asuransi
-
Rekom dari kantor asuransi yang menyebutkan ybs memang pemilik asuransi

